Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Koordinasi dengan Partai NasDem, Perkuat Komunikasi dan Pemutakhiran Data Politik
|
Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Tegal pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi politik antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sekaligus menyampaikan hasil pencermatan data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., menyampaikan bahwa Bawaslu terus berkomitmen menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu. Selain melakukan pencermatan data partai politik, Bawaslu juga aktif melaksanakan sosialisasi, membangun kerja sama dengan berbagai lembaga, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi demokratis warga.
Dalam audiensi tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Tegal menyambut baik kunjungan Bawaslu sebagai ruang diskusi dan pertukaran informasi terkait kepemiluan. Partai NasDem juga menyampaikan beberapa perkembangan organisasi, antara lain rencana perpindahan kantor dalam beberapa bulan ke depan, pergantian admin SIPOL, serta agenda revitalisasi kepengurusan yang akan menghasilkan Surat Keputusan kepengurusan terbaru setelah pelaksanaan bimbingan teknis partai.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, M.T., memaparkan hasil pencermatan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL. Hasil pencermatan menunjukkan bahwa terdapat empat pengurus dan anggota yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai NasDem Kabupaten Tegal telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen, dengan sembilan perempuan dari total dua puluh satu pengurus. Namun demikian, masih terdapat beberapa data yang perlu dilengkapi, seperti titik koordinat kantor, pembaruan dokumen status kantor, dan penyesuaian format dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskusi juga membahas sejumlah isu kepemiluan, antara lain edukasi politik kepada masyarakat, pemasangan alat peraga kampanye (APK), netralitas aparatur negara, hingga perlindungan anak dalam kegiatan kampanye. Bawaslu menegaskan bahwa fungsi pengawasan selalu mengedepankan upaya pencegahan guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran. Selain itu, Bawaslu menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa dilakukan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menutup pertemuan, DPD Partai NasDem Kabupaten Tegal menyampaikan harapan agar jajaran pengawas pemilu senantiasa menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan. Partai NasDem juga berkomitmen untuk segera melengkapi dan memperbarui data kepartaian yang masih perlu disesuaikan dalam SIPOL sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.