Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Tes Kompetensi Monev PPID 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Tes Kompetensi Monev PPID 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Tes Kompetensi Monev PPID 2026

Tegal - Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Tahap III Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui Tes Kompetensi Monev PPID 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Senin, 26 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Tes kompetensi ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, S.IP., dan Kasubbag PPPSH Bawaslu Kabupaten Tegal, Yogi Arif Ramdhanu, S.IP.

Pelaksanaan tes kompetensi diawali dengan pembukaan dan pengarahan teknis dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 untuk mengukur pemahaman serta kompetensi pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam tahapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi dan dokumentasi serta memperkuat kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Monev PPID Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.