Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng SMK NU Slawi, Ajak Siswa Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng SMK NU Slawi, Ajak Siswa Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng SMK NU Slawi, Ajak Siswa Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) bersama siswa-siswi SMK NU Slawi pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi di kalangan pelajar sebagai pemilih pemula. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar.

“Jika Pemilu adalah sebuah pertandingan, maka Bawaslu adalah wasitnya. Namun jumlah pengawas terbatas, sehingga dibutuhkan jutaan mata dan telinga rakyat Indonesia untuk ikut mengawasi. Siswa-siswi adalah bagian penting dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Sri Anjarwati, M.Kom., yang menyampaikan materi tentang pengawasan pemilu partisipatif dan peran strategis pelajar dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Ia menjelaskan bahwa tugas utama Bawaslu meliputi mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran pemilu. Dalam pemaparannya, Sri Anjarwati mengajak siswa untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas dan kritis. Generasi muda, menurutnya, memiliki keunggulan dalam literasi digital sehingga dapat berperan aktif menyaring informasi dan melawan hoaks di media sosial. Ia juga memaparkan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang perlu diwaspadai, seperti kampanye di tempat terlarang, politik uang, penyebaran informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian berbasis SARA, serta pelanggaran netralitas aparatur negara. Para siswa diajak untuk berani menolak politik uang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, narasumber menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu, baik secara langsung ke kantor maupun melalui kanal daring resmi. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyiapkan bukti awal serta menyampaikan laporan secara jelas dengan unsur apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

Tidak hanya membahas pengawasan pemilu, materi juga disisipi penguatan wawasan kebangsaan. Siswa diajak menjadi pelajar hebat yang menjauhi narkoba dan tawuran, serta menjaga persatuan sebagai bagian dari tanggung jawab generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan Soswatif ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap lahir agen-agen perubahan di kalangan pelajar yang mampu menjadi pelopor demokrasi bersih di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Pemilu yang jujur dan adil, ditegaskan dalam kegiatan tersebut, dimulai dari kesadaran dan keberanian generasi muda untuk peduli dan terlibat aktif dalam pengawasan.