Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Penguatan Sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi
|
Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal terus menguatkan komitmennya dalam membangun demokrasi yang berintegritas melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemerintah Kabupaten Tegal yang mengangkat tema "Urgensi Kolaborasi dan Kerja Sama Penyelenggara Pemilu dengan Pemerintah Daerah". Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., didampingi jajaran anggota dan sekretariat.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan TKKSD Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan bahwa kerja sama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Pemerintah daerah memiliki fungsi strategis dalam memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan kolaborasi yang dibangun atas dasar kesetaraan, saling mendukung pelaksanaan tugas, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Penyelarasan regulasi dan mekanisme pelaksanaan kerja sama menjadi faktor penting agar sinergi antarlembaga dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Pembahasan juga menggarisbawahi pentingnya implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Bawaslu. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal akan menginisiasi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama. Selanjutnya, bentuk-bentuk kolaborasi yang lebih teknis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas pengawasan, dengan koordinasi melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat demokrasi. Sinergi yang terbangun diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Tegal.