Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Cermati Perkembangan PPDB dan Menunggu Arahan Resmi Bawaslu RI

Bawaslu Kabupaten Tegal Cermati Perkembangan PPDB dan Menunggu Arahan Resmi Bawaslu RI

Bawaslu Kabupaten Tegal Cermati Perkembangan PPDB dan Menunggu Arahan Resmi Bawaslu RI

Senin, 19 Januari 2026, telah dilaksanakan rapat internal bertempat di Bawaslu Kabupaten Tegal. Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kab.Tegal, Sri Anjarwati menyampaikan terkait perkembangan informasi dan tindak lanjut kebijakan yang berhubungan dengan PPDB serta surat dari Bawaslu RI. Dalam pembahasan tersebut, dicermati beberapa hal penting yang memerlukan perhatian dan koordinasi lebih lanjut.

Pertama, disampaikan bahwa hingga triwulan pertama berjalan, belum terdapat informasi mengenai penurunan atau perubahan data PPDB yang dapat dijadikan dasar analisis maupun pengambilan keputusan lanjutan. Kondisi ini menunjukkan bahwa data yang dibutuhkan masih belum tersedia secara resmi atau belum disampaikan oleh pihak terkait, sehingga belum memungkinkan dilakukan evaluasi yang komprehensif terhadap dinamika PPDB pada periode tersebut.

Kedua, terkait surat dari Bawaslu RI, ditegaskan bahwa seluruh tindak lanjut akan menunggu dan menyesuaikan dengan instruksi resmi dari Bawaslu RI. Artinya, satuan kerja di daerah belum dapat mengambil langkah operasional sebelum ada arahan tertulis dan jelas dari tingkat pusat agar pelaksanaan kegiatan tetap berada dalam koridor kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, disepakati bahwa sambil menunggu kejelasan data PPDB dan instruksi resmi dari Bawaslu RI, koordinasi dan pemantauan informasi tetap dilakukan secara aktif. Setiap perkembangan baru akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.