Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Memantau Kampanye Digital Melalui Media Sosial

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Memantau Kampanye Digital Melalui Media Sosial

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Memantau Kampanye Digital Melalui Media Sosial

Slawi, 31 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengedukasi masyarakat melalui media sosial dengan mengunggah flyer bertema "Pantau Kampanye Digital dengan Bijak" pada Jumat (31/7/2026). Publikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi digital sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi kampanye di ruang digital secara bertanggung jawab.

Melalui flyer tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mengingatkan bahwa media sosial merupakan ruang demokrasi yang harus dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang benar, bukan menjadi sarana penyebaran hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menolak berbagai bentuk kampanye hitam (black campaign), menggunakan media sosial secara santun dan bertanggung jawab, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran kampanye kepada Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Tegal menilai bahwa pengawasan terhadap kampanye digital tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu semata. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar ruang digital tetap sehat, kondusif, dan menjadi wadah penyampaian informasi yang berkualitas dalam mendukung demokrasi.

Melalui edukasi yang disampaikan secara berkelanjutan melalui media sosial, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital, mampu memilah informasi yang benar, serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun informasi yang menyesatkan selama proses demokrasi berlangsung.

Publikasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal untuk terus memperluas edukasi pengawasan partisipatif melalui berbagai platform digital, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dengan semangat "Saring Sebelum Sharing, Awasi Sebelum Percaya", Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.