Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab Tegal Awasi Agenda KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Data Partai Politik

Bawaslu Kab Tegal Awasi Agenda KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Data Partai Politik   Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bawaslu Kab Tegal Awasi Agenda KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Data Partai Politik, https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1252795/bawaslu-kab-tegal-awasi-agenda-kpu-pemutakhiran-data-pemilih-berkelanjutan-dan-data-partai-politik?lgn_method=google&google_btn=onetap. Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis

Bawaslu Kab Tegal Awasi Agenda KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Data Partai Politik  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mulai melakukan berbagai persiapan dalam konteks non tahapan Pemilu 2029. 
Persiapan yang dilakukan seperti upaya pencegahan menyasar berbagai kalangan atau lini masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap agenda yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tegal

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menjelaskan, saat ini KPU Kabupaten Tegal sedang melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik. 
Dalam konteks pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan uji petik ke sekolah, pesantren, perguruan tinggi, dan desa. 
Tujuannya untuk memastikan data pemilih menjadi valid sebagai data pembanding bagi KPU Kabupaten Tegal.  "Kami turun ke desa memastikan data nama-nama warga yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam data pemilih di KPU.

Nantinya kami cek ulang melalui Cek DPT Online, ketika ternyata masih masuk padahal sudah meninggal dunia, kami akan berikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera mengeluarkan dari data pemilih," jelas Harpendi, pada Tribunjateng.com. 

Saat dimintai keterangan tambahan pada Senin (11/5/2026), Harpendi menuturkan ketika pihaknya melakukan sosialisasi menyasar ke sekolah-sekolah, kemudian menemukan siswa yang usia nya sudah 17 tahun atau lebih dan saat dicek di Cek DPT Online belum masuk sebagai pemilih. 
Maka langkah yang dilakukan sama, Bawaslu memberi saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tegal untuk memasukan siswa tersebut ke dalam data pemilih. 
"Sebetulnya data pemilih yang menjadi patokan nanti mendekati Pemilu 2029. Namun KPU melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Ya istilahnya metani mana saja yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum masuk data ataupun sebaliknya.

Sehingga ketika tahapan resmi yang ditetapkan sudah ada meringankan tugas KPU," ungkap Harpendi. 
Menurut Harpendi, data pemilih ini sangat kompleks dan menjadi persoalan setiap penyelenggaraan pemilu. 
Persoalan yang seringkali muncul seperti double identitas, orang yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk data pemilih karena mungkin belum ada akta kematian, dan lainnya. 

"Kami ingin memastikan data pemilih benar-benar akurat valid.

Ketika tidak memenuhi syarat ya tidak masuk daftar pemilih, sebaliknya yang memenuhi syarat harus masuk dalam data pemilih," tegas Harpendi. 
Terkait pemutakhiran data partai politik, Harpendi menyebut saat ini belum dilakukan pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2029. 

Saat ini KPU Kabupaten Tegal mulai menyisir atau metani soal data partai politik, kepengurusan, kantor, keanggotaan dan lainnya.  Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengawasi proses tersebut. Bahkan dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Tegal berencana roadshow ke partai politik untuk mendorong menyiapkan data berkaitan dengan partai politik masing-masing. 
Nantinya saat pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2029 semuanya sudah siap dan lengkap.  "Sejauh ini belum ada partai baru yang mendaftar ke KPU Kabupaten Tegal. Semuanya masih partai-partai lama.

Tapi ada yang tergolong paling baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat," pungkasnya.



 

Sumber : TRIBUNJATENG.COM