Menanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Kabupaten Tegal Resmi Jalin Kerja Sama dengan SMAN 1 Pangkah
|
Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan SMAN 1 Pangkah sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan pelajar, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Pangkah dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal bersama pihak sekolah dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Penandatanganan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini kepada generasi muda.
Kepala SMAN 1 Pangkah, Endis Tagora, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan SMAN 1 Pangkah. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berjalan secara berkesinambungan dan tidak berhenti hanya sampai pada penandatanganan MoU semata.
“Kerja sama ini sangat positif dalam memberikan edukasi demokrasi kepada peserta didik. Kami berharap program-program yang akan dijalankan nantinya dapat memberikan manfaat bagi siswa serta terus berlanjut ke depannya,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan bahwa pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, penguatan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, integritas, dan nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan.
Melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pelajar, dalam mendukung terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama dan komitmen untuk terus menjalin sinergi dalam berbagai program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Tegal.