Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng : Pengawas Pemilu Harus Jaga Integritas

Bawaslu Jateng : Pengawas Pemilu Harus Jaga Integritas

SLAWI – Seorang pengawas pemilu harus menjaga integritas dan nama baik. Hal itu ditegaskan Kordiv SDM Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta saat mengisi Bimbingan Teknis (BimTek) Sumber Daya Manusia Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Tegal di Grand Dian Hotel Slawi, Senin (11/2/2019).

 

“Perilaku kita (panwas.red) harus tetap di jaga, integritas dan nama baik. Semuanya pasti ingin menjaga nama baik kita. Ketika nama baik kita sudah tercoreng, maka mengembalikannya susah,” ujar Sumanta.

 

Menurutnya, nama baik dapat tercoreng karena beberapa sebab. Antara lain bisa karena khilaf atau kesengajaan. Analogi / perumpamaannya adalah ketika kredit kendaraan, ketika lancar setorannya, maka belum lunas saja sudah ditawari untuk hutang lagi.

 

“Tapi berbeda bila setorannya tidak lancar, apalagi hingga sampai dicabut. Maka ketika kita hendak melakukan pinjaman, yang ada bisa jadi nanti dulu lihat daftar dulu atau di black list,” tandasnya.

 

Sumanta melanjutkan, seorang Pengawas Pemilu juga rawan digoda, yakni ada kemungkinan minta dikawalkan suara caleg tertentu. “Kita jangan sampai lengah, misal caleg tertentu sudah kelihatan kalah, kemudian ditingkat kecamatan (tanpa sepengetahuan). Suara caleg bersangkutan "dilimpahkan" ke caleg lain tanpa mengubah hasil akhir perolehan partai. Untu itu, Pengawas harus lebih baik dari apa yang diawasi,” pesannya.

 

Sumanta menambahkan, pengawas Pemilu juga harus memiliki soliditas kebersamaan yang kuat. Hal itu penting untuk menunjang tugas yang berat menjadi ringan.

 

“Uang 100ribu ketika disobek menjadi 2, maka tidak akan bernilai 50 ribu. Maka jangan sampai ada batasan / membatasi. Kita harus berbagi tugas dan kebahagiaan. Berbagi tugas untuk peduli, peduli berbagi tugas,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Tegal Istibsaroh menuturkan, Kabupaten Tegal membutuhkan 4533 Pengawas TPS pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019.

 

“Perekrutan Pengawas TPS dimulai sejak 11 – 21 Februari 2019 dan direncanakan Pengawas TPS terpilih dilantik tanggal 25 Maret 2019. Kita berharap mendapat Pengawas TPS yang berintegritas dan kapabel,” pungkanya.

 

Bimtek diikuti 54 anggota Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tegal. (Admin)