Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024

 Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal berdasarkan Peraturan Badan Pengawas PemilihanRepublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanBadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan  sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 7 Mei 2024, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari tanggal 9 Mei  s.d 11 Mei 2024. Perpanjangan Pendaftaran dibuka untuk Kecamatan sebagai berikut : 

Kecamata Adiwerna

Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tegal, bisa di unduh melalui link dibawah ini :

https://bit.ly/pengumumanperpanjanganpendaftaranPanwaslucam