Bawaslu Kabupaten Tegal Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan IV 2025: Pastikan Akurasi Data Pemilih di Kecamatan Jatinegara
|
Tegal – 16 Oktober 2025 Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal, salah satunya di Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara.
Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Jatinegara dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Tegal, Abdul Rozaq. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data pemilih yang terindikasi mengalami anomali, terutama pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.
Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, ditemukan sebanyak 13 pemilih di Desa Mokaha yang telah meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 4 orang datanya sudah sesuai—dinyatakan meninggal dunia dan tidak tercatat lagi di DPT online. Namun, 9 orang lainnya masih tercantum dalam DPT meskipun sudah meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan tindak lanjut bersama pihak terkait.
Menurut Andika Asykar, kegiatan uji petik ini merupakan bentuk nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memastikan setiap data pemilih yang tercatat harus benar-benar valid. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan berkelanjutan agar tidak ada data ganda atau pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar dalam DPT,” ujar Andika.
Sementara itu, Abdul Rozaq, selaku staf Bawaslu yang turut mendampingi kegiatan, menambahkan bahwa hasil temuan di lapangan akan dikaji lebih lanjut oleh Bawaslu Kabupaten Tegal dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Tegal untuk dilakukan perbaikan pada data DPT online.
“Kami akan sampaikan hasil uji petik ini secara resmi agar data yang belum sesuai dapat segera disesuaikan oleh KPU,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memastikan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang berkualitas menjelang penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan mendatang. Uji petik juga menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi permasalahan data pemilih yang dapat berdampak pada integritas proses demokrasi.