Bawaslu Tegal Intensifkan Pengawasan Coklit Terbatas: Temukan Kejanggalan Data Pemilih Usia 100 Tahun Lebih di Kecamatan Lebaksiu
|
Lebaksiu – Upaya mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan akurat terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. bersama staf Abdul Rozaq, S.I.P. turun langsung mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan Tim KPU Kabupaten Tegal di Kecamatan Lebaksiu, Selasa (23/09/2025).
Sejak pagi, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tegal mengawali kegiatan dengan koordinasi teknis untuk memastikan tahapan coktas berjalan sesuai prosedur dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Tim KPU yang hadir di antaranya Himawan Tri Pratiwi, S.Sos. (Ketua KPU Kabupaten Tegal) dan Dwi Kurnianto Aji (staf KPU).
“Kami turun langsung untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya kelompok rentan seperti pemilih berusia lanjut. Ini penting agar Pemilu nanti benar-benar didukung daftar pemilih yang akurat,” tegas Harpendi Dwi Pratiwi.
Temuan Menarik di Lapangan
Fokus pengawasan kali ini adalah verifikasi data pemilih berusia lebih dari 100 tahun. Berdasarkan data KPU, ada enam orang di Kecamatan Lebaksiu yang dijadikan sampel pengecekan.
Beberapa temuan penting:
Desa Dukuhdamu – 1 pemilih ditemukan berbeda data dengan yang dimiliki KPU (salah tahun lahir).
Desa Lebakgowah – 1 pemilih tercatat, namun menurut keluarga telah meninggal dunia pada 3 hari yang lalu.
Desa Slarang Kidul – 2 pemilih berusia lanjut diverifikasi sesuai data KPU.
Desa Yamansari – 1 pemilih diverifikasi sesuai data KPU.
Desa Kesuben – 1 pemilih datanya sesuai dengan KPU.
Temuan ini memperlihatkan pentingnya pencocokan data langsung ke lapangan, agar kejanggalan segera ditemukan sebelum pemutakhiran data pemilih selesai.
Bawaslu Dorong Percepatan Perbaikan Data
Harpendi Dwi Pratiwi menegaskan, hasil pengawasan ini akan menjadi catatan resmi Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memastikan perbaikan data pemilih.
“Kami berharap KPU segera menindaklanjuti temuan-temuan ini agar tidak ada lagi ketidaksesuaian data, terutama bagi pemilih kategori rentan seperti lansia,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengapresiasi pengawasan Bawaslu. “Coktas membantu kami menemukan ketidaksesuaian lebih dini sehingga bisa segera diperbaiki. Ini penting untuk kualitas Pemilu,” katanya.
Seluruh hasil pengawasan akan dituangkan dalam laporan resmi Bawaslu Kabupaten Tegal. Dengan pengawasan intensif ini, Bawaslu optimistis data pemilih di Kabupaten Tegal akan semakin valid, transparan, dan terpercaya menjelang Pemilu mendatang.