Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Kursus Orientasi Singkat (KOS) Untuk Penguatan Kelembagaan

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Kursus Orientasi Singkat (KOS) Untuk Penguatan Kelembagaan

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Kursus Orientasi Singkat (KOS) Untuk Penguatan Kelembagaan

Tegal, 23 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Kursus Orientasi Singkat (KOS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Gerakan Pramuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan dalam persiapan agenda Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4) ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Turut hadir pula pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Tegal yang berperan sebagai Mabi dan Pin Saka Adhyasta Pemilu tingkat cabang.

Kegiatan KOS ini diprakarsai oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kwartir Daerah Jawa Tengah, dengan tujuan membekali peserta pemahaman terkait pengawasan pemilu berbasis partisipatif, khususnya melalui wadah Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi luring dan daring. Peserta mengikuti kegiatan dari masing-masing lokasi dengan panduan langsung dari kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan Kwarda Jawa Tengah.

Materi yang disampaikan mencakup penguatan kapasitas pengawasan, peningkatan kesadaran hukum kepemiluan, serta strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan integritas kepada generasi muda melalui keterlibatan aktif dalam pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat semakin memperkuat sinergi dengan Gerakan Pramuka dalam menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.