Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam rangka pencegahan pelanggaran serta penanganan sengketa Pemilu/Pemilihan serentak 2024.
Warureja, 4 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif (soswatif) di SMA Negeri 1 Warureja, Kamis (4/9).
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan lain yang bersifat non-formal dan fleksibel.