Dalam rangka menjamin penyelesaian sengketa proses Pemilu yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk Majelis Adjudikasi di setiap tingkatan lembaga — mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabu
Rapat Pleno merupakan forum tertinggi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berfungsi untuk mengambil keputusan penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan bahwa mereka memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk menindaklanjuti setiap dugaan praktik Politik Uang (Money Politics) yang terjadi di wilayahnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayahnya, khususnya menjelang dan selama tahapan