Slawi - Dalam rangka penguatan konsolidasi demokrasi pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rizka Fitriani, S.A.P (Staf Bawaslu Kabupaten Tegal) melaksanakan diskusi bersama Kurniawati (ASN Kecamatan Slawi), terkait etika penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Nega
Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan SMAN 1 Pangkah sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan pelajar, Selasa
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pembahasan tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kab
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mulai melakukan berbagai persiapan dalam konteks non tahapan Pemilu 2029.