Lompat ke isi utama

Berita

Soswatif Goes to Pesantren, Bawaslu Kabupaten Tegal Cetak Pengawas Muda dari Kalangan Santri

Soswatif Goes to Pesantren, Bawaslu Kabupaten  Tegal Cetak Pengawas Muda dari Kalangan Santri

Soswatif Goes to Pesantren, Bawaslu Kabupaten  Tegal Cetak Pengawas Muda dari Kalangan Santri

Tegal - Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) Goes to Pesantren di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Hasyimiyyah Danawarih pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan aktif santri dalam menjaga kualitas demokrasi.

Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, S.Pd.I., yang menyampaikan materi terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam pemaparannya, Farid menegaskan bahwa Pemilu bukan hanya urusan pemerintah atau politisi, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan kalangan santri. Ia juga mengajak para peserta, khususnya pemilih pemula, untuk menyadari bahwa satu suara memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.

Farid menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga negara independen yang memiliki tugas utama mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu. Ia mengibaratkan Bawaslu sebagai “wasit” dalam sebuah pertandingan yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Lebih lanjut, Farid memaparkan konsep pengawasan partisipatif sebagai keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu. Menurutnya, jumlah pengawas resmi yang terbatas menjadikan peran masyarakat, termasuk santri, sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi.

“Santri memiliki potensi besar sebagai agen perubahan, penyebar informasi yang efektif, serta pemilih yang cerdas dan kritis,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran Pemilu yang perlu diwaspadai, seperti politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, kampanye di tempat terlarang, serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara.

Farid juga menekankan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi dengan prinsip “saring sebelum sharing” guna mencegah penyebaran berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.

Tak hanya itu, peserta dibekali langkah-langkah praktis menjadi pengawas partisipatif, mulai dari mengajak lingkungan sekitar untuk peduli, mengenali calon dan programnya, hingga berani melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu dengan disertai bukti awal.

“Jangan takut melapor, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan santri untuk ikut serta dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur dan adil.

Kegiatan Soswatif Goes to Pesantren ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam membangun pengawasan yang inklusif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas Pemilu di Indonesia.