Lompat ke isi utama

Berita

Serba-Serbi Pengawasan Pemilu 2024: Pastikan Hak Pilih Warga, Panwaslu Kecamatan Jatinegara Lakukan Uji Petik di Pasar Jatinegara

Panwaslu Kecamatan Jatinegara Melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Pasar Jatinegara

Panwaslu Kecamatan Jatinegara Melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Pasar Jatinegara

Slawi, — 10/8/25 Dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI Bawaslu Kabupaten Tegal melalui akun resmi media sosialnya melakukan publikasi kehumasan dengan tema besar "Bersama Bawaslu Rakyat Merdeka Memilih", dalam momen tersebut Panwaslu Kecamatan Jatinegara melakukan Patroli Kawal Hak Pilih pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Panwaslu Kecamatan Jatinegara menyusuri keramaian Pasar Jatinegara untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih telah terdata dengan benar. Sambil berinteraksi dengan pedagang dan pembeli, petugas juga menyampaikan pesan penting tentang arti menjaga dan menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.

Pasar dipilih sebagai lokasi patroli karena dianggap strategis dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sekaligus menjadi sarana efektif menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di ruang publik.

Panwaslu Kecamatan Jatinegara melakukan pengecekan dengan metode secara online melalui laman resmi KPU menggunakan gawai atau perangkat yang tersedia. Warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan aktif untuk memastikan seluruh hak pilih warga terlindungi serta pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.