Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Penguatan Kelembagaan

Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Penguatan Kelembagaan

Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Penguatan Kelembagaan

SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan rapat internal pada Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini digelar untuk membahas hasil dari pertemuan daring dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan poin-poin penting dari hasil pertemuan virtual yang ia ikuti. Pertemuan daring tersebut membahas rencana kegiatan "Penguatan Kelembagaan Bawaslu" yang akan diselenggarakan khususnya di Jawa Tengah, dan dari hasil koordinasi sementara dengan narasumber seyogyanya akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Namun demikian, secara pasti mengenai waktu pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada ketiga Anggota Komisi II DPR RI Dapil IX Jawa Tengah yang akan dimintai sebagai narasumber agar semuanya dapat menghadiri kegiatan tersebut.

Harpendi menuturkan bahwa penyampaian ini bertujuan agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal dapat mempersiapkan diri dengan matang. Persiapan yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan tersebut secara maksimal.