Penyerapan Aspirasi untuk Penguatan Pengawasan Pemilu, Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B Anggota DPR RI Dapil Jateng 9
|
Slawi - Pengawasan pemilu yang efektif menjadi kunci menjaga demokrasi berintegritas. Bawaslu tak hanya berperan sebagai pengawas formal, tetapi juga fasilitator partisipasi publik. Melalui penyerapan aspirasi, masyarakat diajak menjadi mitra sejajar dalam pengawasan pemilu.
Data menunjukkan tingkat partisipasi pemilih di wilayah Dapil Jateng 9 mengalami kenaikan pada Pemilu 2024 dibanding 2019. Kabupaten Brebes naik 5%, Kabupaten Tegal 2,13%, dan Kota Tegal 1,15%.
Meski demikian, pengawasan masih menghadapi tantangan seperti rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, politisasi identitas, hoaks di media sosial, keterbatasan sumber daya, hingga resistensi peserta pemilu terhadap pengawasan partisipatif.
Berbagai strategi ditawarkan, mulai dari peningkatan literasi pemilu, kolaborasi multipihak, pemanfaatan teknologi digital, hingga pemberdayaan masyarakat di daerah rawan politik uang. Beberapa daerah juga telah menunjukkan praktik baik, seperti Relawan Demokrasi di DIY, posko partisipatif di Sulawesi Selatan, serta penggunaan aplikasi Siwaslu di DKI Jakarta.
Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B Anggota DPR RI Dapil Jateng 9, menekankan pentingnya pendidikan pemilu berkelanjutan dan ekosistem pengawasan yang inklusif serta adaptif terhadap perkembangan digital. Ia menutup dengan pesan bahwa pengawasan pemilu adalah gerakan bersama: “Pengawasan yang kuat lahir dari partisipasi yang luas.”