Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Hasil Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih

Pengumuman Hasil Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. 
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2022 pukul 18.30 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022, secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :

Pengumuman Hasil Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih