Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu Dilatih Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM

Pengawas Pemilu Dilatih Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM

SLAWI – Puluhan Anggota Panwaslu Kecamatan dilatih Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Administrasi TSM pada pemilu serentak tahun 2019. Pelatihan dilakukan dalam Rakor yang digelar Bawaslu Kabupaten Tegal, Senin (26/11/2018) di Hotel Duta Wisata Guci, Bojong Kabupaten Tegal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal mengatakan Rakor ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi jajarannya dalam penanganan penindakan pelanggaran Administrasi pada tahapan Pemilu Serentak tahun 2019. 

"Saya berharap sahabat Panwascam bisa memanfaatkan sebaik-baiknya Rakor ini. Karena akan diisi langsung oleh pakarnya yakni Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dr. Sri Wahyu Ananingsih, SH., M.Hum," tandas Ikbal.

Selain dari Bawaslu Provinsi, Rakor juga diisi  oleh Ketua Bawaslu Ikbal Faizal, S.Sos.I dan Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa Buhori Muslim, S.Pd.I.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan pengawas pemilu yang faham tentang pelanggaran administrasi dan Administrasi TSM," imbuh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Tegal M. Sholehudin, S.IP dalam laporannya.

Hadir Komisioner Bawaslu Kab. Tegal, Koordinator Sekretariat beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Komisioner Panwaslucam dan Koordinator Sekretariat Panwaslucam se Kabupaten Tegal. (Admin)