Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Tarub lakukan pengawasan Pengepakan dan Pengecekan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Panwaslucam Tarub lakukan pengawasan Pengepakan dan Pengecekan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Panwaslucam Tarub lakukan pengawasan Pengepakan dan Pengecekan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tarub – Panwaslucam Tarub lakukan giat pengawasan Pengepakan dan Pengecekan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gudang Jagung UD. Saudara, Blubuk, Dukuhwaru pada Minggu (17/11/2024)

Kegiatan Pengepakan dan Pengecekan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilakukan oleh jajaran PPK Kecamatan Tarub serta PPS se Kecamatan Tarub  dimulai pukul 08.00 WIB dan Selesai Pukul 17.00 WIB. 

Dalam kegiatan tersebut terdapat 3 Macam Logistik yang terdiri dari Logistik dalam Kotak Suara Pemilihan Bupati, Logistik dalam Kotak Suara Pemilihan Gubernur, serta Paket LK (Luar Kotak Suara)

Adapun Jenis logistik yang terdapat dalam kotak suara pemilihan bupati dan wakil bupati diantaranya Kantong plastik selongsong 1 buah, Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sejumlah DPT ditambah 2,5 % dari DPT, Alat bantu tuna netra 1 buah, Formulir model C.Hasil (Plano) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 3 Lembar, Formulir Model C.Hasil Salinan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2 lembar, Surat suara dengan DPT dibawah 300 mendapat 1 sampul, Surat suara dengan DPT diatas 300 mendapat 2 sampul,.

Untuk Jenis logistik yang terdapat dalam kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diantaranya Kabel ties 4 buah, Tinta 2 botol, Segel 35 keping, Karet 1 set, Kantong plastik besar 4 buah, Kantong plastikkecil 2 buah, Kantong plastik selongsong 1 buah, Kantong plastik ziplock 2 buah, Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sejumlah DPT ditambah 2,5 % dari DPT, Alat bantu tuna netra C 1 buah, Sampul kubus 7 buah, Sampul biasa 14 buah, Sampul Formulir model C.Hasil 2 lembar, Alat coblos 4 buah, Formulir C.Hasil (Plano) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 3 lembar, Formulir model C.Hasil salinan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2 lembar, Formulir lainnya 1 set.

Sedangkan untuk Paket LK (Luar Kotak Suara ) diantaranya Lem / Perekat 1 Botol, Kantong Plastik Sedang 1 buah, Spidol kecil 6 buah, Tanda pengenal petugas KPPS 7 buah, Tanda pengenal petugas ketertiban TPS 2 Buah, Daftar Pasangan Calon ( DPC) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 1 lembar, Daftar Pasangan Calon (DPC) Bupati dan Wakil Bupati 1 lembar, Tanda pengenal saksi pasangan calon pemilihan Bupati 2 buah, Bolpoin 7 buah, Tanda pengenal saksi pasangan calon pemilihan gubernur 2 Buah, Salinan DPT 1 SET, Salinan Daftar Pemilih Pindahan 1 SET

Dalam kegiatan tersebut panwaslucam Tarub membersamai dan melakukan pengawasan memastikan proses pengepakan tepat jumlah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penulis : Panwaslucam Tarub