Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLUCAM ADIWERNA MENYELENGGARAKAN RAKOR DAN BIMTEK DENGAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA DAN PENGAWAS TPS

PANWASLUCAM ADIWERNA MENYELENGGARAKAN RAKOR DAN BIMTEK DENGAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA DAN PENGAWAS TPS

PANWASLUCAM ADIWERNA MENYELENGGARAKAN RAKOR DAN BIMTEK DENGAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA DAN PENGAWAS TPS

Adiwerna, 9 , 10 dan 16 Nopember 2024...Bertempat di RM djitoe desa pesarean. Panwaslucam Adiwerna menyelenggarakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis dengan pengawas kelurahan/desa(PKD) dan Pengawas tempat pemungutan suara(PTPS) se-kec.Adiwerna.

 Peserta rakor adalah PKD dan PTPS, PKD berjumlah dua puluh satu dan PTPS berjumlah 187. Rakor membahas berkaitan dengan pengawasan pemungutan surat suara dan pengawasan rekapitulasi surat suara pilkada 2024 gubernur dan wakil gubernur Jateng, Bupati dan wakil bupati kab.Tegal.

Narasumber di datang dariantan ketua Bawaslu kab.Tegal periode 2018-2023 bapak Iqbal Faizal, Dalam penyampaiannya Nara sumber menekankan bahwasanya PTPS sebagai garda terdepan sangat memiliki peran sentral dalam proses pilkada. Dari mulai hari tenang, pendistribusian logistik , pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS.

Dilanjutkan bimtek pada tanggal 10 Nopember 2024, panwaslucam mendatangkan Nara sumber anggota PPK kec.Adiwwrna divisi teknis Bapak Faqih. Narasumber menyampaikan berkenaan dengan kerawanan dan pengawasannya pada saat pemungutan dan penghitungan suara, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan semisal penghitungan ulang, pemungutan suara ulang(PSU). PTPS dan kpps harus memiliki satu pemahaman di lapangan mana kala ada hal yang menjadikan permasalahan ataupun perselisihan di saat pungut hitung. Sehingga pada saat di TPS sudah tidak ada masalah ketika nanti ada rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Pada tanggal , 16 Nopember 2024, bertempat di RM djitoe panwaslucam menyelenggarakan bimtek ke tiga dengan PTPS . Tema kali adalah berkaitan sistem pelaporan Form A dan F serta siwaslih.

Narasumber di datangkan dari mantan anggota Bawaslu kab.Tegal periode 2018-2023 ,bapak Bukhori Muslim divisi Hukum dan penyelesaian sengketa. Sebelumnya dari divisi HP2H panwaslucam juga telah menyampaikan materi berkaitan SIWASLIH. Sehingga pada kali ini mara sumber fokus pada materi form A dan F. Agar nanti di lapangan di dukung dengan hasil pengawasan yang di tuangkan menjadi sinkron, maka PTPS perlu memahami sistem pelaporan dan menarasikan nya, dengan berpedoman pada Lima W satu H. Karena laporan form A dan F menjadi senjata temen - temen PTPS ketika ada yang bermasalah di saat tahapan pungut hitung.

Ayoo sesarengan ngawasi ...

Penulis : Panwaslucam Adiwerna