Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Sigap Awasi Verfak Perbaikan

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Sigap Awasi Verfak Perbaikan

Bumijawa, Panwaslu Kecamatan Bumijawa mengawasi tim Verifikasi faktual dari KPUD Kab. Tegal untuk verifikasi faktual (verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan secara door to door ke partai politik calon peserta pemilihan umum 2024 ke beberapa desa yang ada di kecamatan Bumijawa, diantaranya, Desa Guci, Sigedong, Batumirah, Jejeg, Sumbaga, Cempaka dan Sokatengah kegiatan yang dilakukan sejak tanggal 27 November dan berakhir  tanggal 6 Desember 2022.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bumijawa Samsul Maarif menjelaskan verfak keanggotan partai politik adalah kelanjutan dari tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh pihak KPUD beberapa waktu lalu sesuai amanah KPU RI, Panwaslu Kecamatan Bumijawa di minta untuk mengawasi proses verfak hingga selesai, instrumen yang di gunakan untuk mengawasi adalah alat kerja pengawasan (AKP) dan form A.

“Verfak dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan memastikan tugas tim KPU sesuai dengan peraturan yang ada yaitu berdasar pada PKPU nomor 4 tahun 2022. Petugas dari KPU harus mencocokan data yang diberikan atau yang sudah terinput pada sistem informasi partai politik (Sipol) dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pengawasan tahap ini dibagi menjadi beberapa tim, juga ada dari panwaslucam Margasari yang membantu di hari kedua. ” jelas Samsul, Rabu (7/12/22)

Samsul melanjutkan bahwa panwaslucam sendiri bertugas untuk mengawasi tim dari KPU Kabupaten Tegal untuk pengecekan data di lapangan dimana ada 7 partai yang akan dilakukan Verfak diantaranya : Partai Perindo, Partai PKN, Partai Garuda, Partai PBB, Partai Ummat, Partai PSI dan Partai Buruh.

Kontributor : Panwaslucam Bumijawa