PANWASLU KECAMATAN BUMIJAWA MELAKUKAN GIAT PATROLI PENGAWASAN KAMPANYE
|
Panwaslu Kecamatan Bumijawa Melakukan Kegiatan Patroli Pengawasan Kampanye sejak ditetapkannya Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati. Masa kampanye terhitung sejak 26 September 2024 – 23 November 2024.
Panwaslu Kec. Bumijawa melakukan patroli pengawasan kampanye rutin sesaui jadwal STTP yang di beritahukan. Sehingga panwaslu kecamatan bumijawa tidak lengah terhadap pengawasan kampanye disetiap paslon baik Gubernur – wakil gubernur , Bupati dan Wakil Bupati. Dan mudah mencegah adanya pelanggaran dalam pengawasan tersebut.
Tyas Riski Agustin selaku Ketua Panwaslu Kec. Bumijawa menegaskan ke seluruh PKD untuk siap siaga dalam setiap Tahapan pengawasan, khususnya di pengawasan kampanye. Dan memastikan dalam kampanye tersebut tidak ada pelanggaran baik yang disampaikan Paslon, dan peserta yang hadir, apakah ada ASN, Kades, dll yang seharusya tidak mengikuti kegiatan kampanye tersebut demi menjaga kenetralitasan terhadap pasangan calon.
Beberapa hal yang penting atau krusial sering terlewatkan dari pendokumentasian, pengawas tidak hanya sekedar datang, mengambil foto terus pulang, tetapi juga harus memastikan momen penting seperti penyampaian visi-misi, dan siapa saja yang hadir wajib didokumentasikan dengan jelas dalam foto maupun vidio. Apabila ada dugaan pelanggaran pengawas wajib melakukan pencegahan, baik dengan mengingatkan atau melakukan peneguran dan mendokumentasikan semua kegiatan yang terjadi. Tegas Faesol Naelan Baedlowi selaku Koordinator Divisi PPPS.
Penulis : Panwaslucam Bumijawa