Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih dalam Pemilu 2024

BUMIAJAWA, TEGAL – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, aktif melaksanakan patroli kawal hak pilih menjelang Pemilu 2024. Patroli ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya tanpa hambatan.

Dalam kegiatan ini, Panwaslu Bumijawa melakukan pengecekan data pemilih secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door. Petugas mendatangi warga untuk memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah terdaftar dalam aplikasi Cek DPT Online. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat atau datanya tidak valid, sehingga mereka memiliki hak penuh untuk mencoblos pada hari pemilihan umum mendatang.

Patroli kawal hak pilih ini telah dilakukan di beberapa desa, termasuk Desa Batumirah dan Desa Guci. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas Panwaslu bertemu langsung dengan masyarakat. Mereka melakukan verifikasi data pemilih, mencocokkan informasi yang dimiliki warga dengan data yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Kami ingin memastikan setiap data yang masuk sudah sesuai dengan hasil coklit yang dilakukan pantarlih. Dengan patroli ini, kami berharap tidak ada satupun hak pilih masyarakat yang terabaikan," ujar salah satu petugas Panwaslu Bumijawa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Panwaslu Kecamatan Bumijawa berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat di Indonesia.

Masyarakat diharapkan dapat proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar sebagai pemilih dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian data kepada petugas Panwaslu setempat.