Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Bojong Gelar Patroli Kawal Hak Pilih di Wilayah Perbatasan

Panwaslu Kecamatan Bojong Gelar Patroli Kawal Hak Pilih di Wilayah Perbatasan

Panwaslu Kecamatan Bojong Gelar Patroli Kawal Hak Pilih di Wilayah Perbatasan

BOJONG, TEGAL – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, secara aktif turun ke lapangan untuk melaksanakan patroli kawal hak pilih menjelang Pemilu 2024. Kali ini, fokus utama patroli dilakukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang, tepatnya di Desa Kedawung dan Desa Jurangmangu.

Patroli ini merupakan bagian penting dari upaya Panwaslu Bojong untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih dan dapat menggunakan suaranya tanpa hambatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di daerah-daerah yang secara geografis lebih sulit dijangkau.

Dengan menyisir titik-titik strategis di wilayah perbatasan, Panwaslu Bojong menunjukkan komitmennya dalam menjaga kemurnian demokrasi dan memastikan tidak ada satu pun suara yang terlewatkan. Petugas melakukan sosialisasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan data pemilih valid dan terdaftar.

"Kami menyadari bahwa wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kami hadir langsung untuk memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga negara, meskipun tinggal di perbatasan, tetap terjamin," ungkap salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Bojong.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu dan peran aktif mereka dalam mengawal proses demokrasi. Panwaslu Kecamatan Bojong akan terus mengawal setiap tahapan pemilu untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.