PANWASCAM PAGERBARANG GELAR BIMTEK KEDUA PTPS DALAM PEMILIHAN 2024
|
Pagerbarang- Panwascam Pagerbarang menggelar Bimtek kedua untuk TPS terlantik pada minggu, 10 November 2024 dari pukul 13.00 – 19.30 WIB di RM Kenangan Semboja. Yang bertujuan agar PTPS lebih mendalami ilmu tentang apa saja yang harus dilakukan dalam Pengawasan pelaksanaan Pemilihan 2024. Bimtek ini merupakan pembekalan bagi PTPS kaitannya dengan kerawanan dan pengawasan dalam pemungutan dan penghitungan suara, yang dihadiri oleh 89 PTPS setelah mereka mengikuti Bimtek pertama tentang Tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS. Pemateri dalam Bimtek kedua ini adalah Khasan Bisri yang merupakan anggota PPK Divisi Tekhnis.
Dalam materinya, Khasan Bisri menjelaskan tentang Pemungutan dan Perhitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Dimulai dari materi persiapan pemungutan suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara sampai pada tahap pelaksanaan Penghitungan suara. Banyak PTPS yang antusias untuk mengajukan pertanyaan pada materi yang telah dipaparkan. Salah satunya adalah Satria Gumilang PTPS Desa Randusari, menanyakan tentang Pemilih yang DPT terdaftar di Kota Tegal, tetapi memiliki KTP-El Karanganyar Kabupaten Tegal. Pada saat Pemilihan lebih memilih mencoblos di Karanganyar dengan menggunakan KTP-El. Status Pemilih yang bersangkutan apa, karena tidak mengurus DPTb. Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, PPK menjelaskan statusnya adalah DPK sesuai domisili KTP-El yang tercantum meskipun terdaftar di DPT Kota Tegal. Mengingat pada prinsipnya KPU melayani Pemilih supaya bisa menggunakan hak pilihnya di hari Pelaksanaan walaupun terdaftar di DPT Wilayah lain. Akan tetapi kpps 4 dan 5 wajib meneliti jarinya supaya tidak menggunakan hak pilihnya 2x.
Terkahir Panwascam Pagerbarang memberikan materi penguatan kepada PTPS tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara. Setelah PPK menyampaikan materi tekhnisnya. Diharapkan dengan Bimtek kedua ini, PTPS lebih mendalami materi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara. Jika ada hal yang bingung untuk menentukan keputusan, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan PKD.
Penulis : Panwaslucam Pagerbarang