Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Pendidikan Politik Masyarakat Desa Bukateja

Matangkan Pendidikan Politik Masyarakat Desa Bukateja

Slawi – Kamis, 7 November 2019 hari kedua dilaksanakannya pembentukan Desa Anti politik Uang di Desa Bukateja Kecamatan Balapulang. Acara yang bertempat di Balai Desa Bukateja dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat yaitu dari Ketua RT , RW, dan Pemuda. Acara yang diadakan ini adalah merupakan rangkaian kegiatan di desa tersebut yang sudah berjalan sebelumnya. Pada hari pertama dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2019 ditempat dan jam yang sama hanya saja pesertanya yang berbeda, hal ini dilakukan agar masyarakat yang mendapatkan informasi atau pengetahuan tentang anti politik uang dapat terserap lebih banyak. Acara berjalan dengan lancar dimana penyampaian materi tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut Ketua Bawaslu kabupaten Tegal yaitu Bapak Ikbal Faisal M, Pd. memberikan sambutannya bahwa beliau mengucapan terimakasih  kepada peserta yang telah hadir dalam Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Desa Bukateja Kecamatan Balapulang. Kemudian selain itu, beliau menyampaikan latar belakang di adakannya kegiatan tersebut di Desa Bukateja ialah sebagai bentuk pendidikan politik untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaran pemilu tanpa politik uang demi menciptakan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Desa Bukateja yaitu Bapak Supendi SH. menyampaikan kepada warganya untuk bersama-sama mengikuti Musyawarah Pembentukan Desa Anti Politik Uang untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengawasan kepemiluan khususnya dalam menolak politik uang. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dalam bekerja atau beraktifitas jangan selalu memikirkan uang nanti bisa rusak moralnya, teruslah bekerja dan kerja pada akhirnya rezkipun akan mengmpiri kita.

Sebagai pemateri diisi oleh salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal yaitu Ibu Istibsaroh SE.  menyampaikan materi tentang  “ Anti Politik Uang “, beliaun berpesan tentang dampak dari politik uang bagi masyarakat.  Dampak yang ditimbulkan diri politik uang salah satunya adalah tidak terserapnya aspirasi masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat tidak dapat terpenuhi. Bawaslu Kabupaten Tegal ada untuk melakukan pengawasan pemilu meskipun pemilu telah usai namun Bawaslu tetap mempunyai tanggung jawab untuk mengajak masyarakat peduli pemilu demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. Diakhir materinya beliau mengajak agar seluruh masyarakat Desa Bukateja untuk menolak politik uang demi masa depan Bangsa Indonesia yang lebih baik.