Lompat ke isi utama

Berita

Launching Pengembangan Desa Pengawasan Di Desa Kertayasa

Launching Pengembangan Desa Pengawasan Di Desa Kertayasa

Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal telah melaksanakan pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat (22/10/2021). Kegiatan tesebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, masyarakat Desa Kertayasa, perwakilan Kecamatan Kertayasa dan perwakilan pemuda, Perempuan dan ketua Rt/Rw desa tersebut. Kepala Desa Kertayasa dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas terpilihnya Desa Kertayasa menjadi salah satu Desa Pengawasan yang dipilih Bawaslu Kabupaten Tegal. Dia berharap setelah acara ini peserta yang mengikuti kegiatan dapat menyebarkan ilmunya kepada masyarakat secara luas khususnya di warga masyarakat Desa Kertayasa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal, M.Pd. mengatakan Bawaslu Kabupaten Tegal memiliki program Pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politk. Program ini dilaksanakan agar masyarakat Kabupaten Tegal mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam bidang pengawasan Pemilu/ Pemilihan. Dengan harapan jika sudah sudah memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan Partisipatif.

Sebagai narasumber pada kegiatan Desa pengawasan di Desa Kertayasa yaitu Sri Anjarwati, M.Kom  menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu serta bagaimana pemilu/Pemilihan jika tidak ada Pengawasannya. Dalam materinya menyampaikan masyarakat harus ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif tujuanya untuk mengawal Demokrasi Pemilu/ pemilihan yang bermartabat serta menciptakan keadilan Pemilu/ Pemilihan. Banyak informasi yang diterima tidak hanya berupa fakta, tetapi juga terdapat berita bohong maupun kabar burung, atau yang dikenal dengan sebutan hoax, biasanya cepat menyebar melalui medsos. Masyarakat dihimbau agar tidak mudah diadu domba ketika sedang ada tahapan Pemilu karena sangat rawan perpecahan.

Setelah penyampaian materi oleh narasumber  acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Desa Kertayasa dan pembacaan Deklarasi Desa Pengawasan yang diikuti oleh seluruh peserta pada kegiatan Desa Pengawasan.