Lompat ke isi utama

Berita

KEDEKATAN EMOSI LEBIH TINGGI, PANWASLU KECAMATAN SURADADI LAKUKAN PENGAWASAN KAMPANYE PASLON BERLAPIS.

KEDEKATAN EMOSI LEBIH TINGGI, PANWASLU KECAMATAN SURADADI LAKUKAN PENGAWASAN KAMPANYE PASLON BERLAPIS.

Pengawasan kampanye tatap muka paslon 01 BIMA-MUJAB bersama Cawabup Mujab dan warga di desa karangmulya serta kampanye dengan metode pertemuan terbatas paslon 02 ISCHAK-KHOLID di desa jatibogor bersama Cawabup Kholid dan PAC Gerindra Kec.Kramat 

Suradadi – Sejak ditetapkannya Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati. Masa kampanye terhitung tanggal 25 September 2024   sampai dengan 23 Nopember 2024. Panwaslu Kecamatan Suradadi rutin melakukan pengawasan terkait  kampanye yang dilakukan oleh Paslon Gubernur maupun Bupati baik yang bersurat ataupun yang tidak. Patroli pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) juga dilakukan karena maraknya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Divisi Humas Panwaslu Kecamatan Suradadi Anas Syuhada mengatakan “Kami lakukan upaya pencegahan dengan cara kerjasama dengan masyarakat apabila mengetahui pihak-pihak yang merusak Alat Peraga Kampanye, untuk segera melapor, terlebih warga yang memiliki cctv.  “Kami kesulitan menangkap pelaku karena dilakukan random di beberapa tempat” imbuhnya. Beberapa titik yang sudah ditentukan oleh PPK perihal pemasangan Alat Peraga Kampanye, sebagian besar dipatuhi oleh tim pelaksana kampanye. 

Dalam kesempatan yang lain, divisi Penanganan Pelanggaran Mafatikhul Habibi menyampaikan bahwa kegiatan kampanye seharusnya menyampaikan pemberitahuan kegiatan terlebih dahulu kepada pihak Bawaslu secara berjenjang. Sehingga pengawasan dapat optimal dilakukan, namun apabila ada kegiatan kampanye yang bersifat mendadak atau tanpa pemberitahuan pun kami hadir mengawasi. “ yaa ada beberapa kegiatan kampanye paslon tanpa STTP dan berpindah-pindah tempat” ujar Habibi. Dalam pengawasan kampanye kami upayakan pencegahan terlebih dahulu, diantaranya tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye dan mengindari bagi-bagi uang kepada peserta” Tegasnya.

Penulis : Panwaslucam Suradadi