Lompat ke isi utama

Berita

Jejak Demokrasi di Talang: Bawaslu Kabupaten Tegal Turun Langsung Kawal Setiap Suara Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan Talang Bersama dengan Penjual Mainan

Panwaslu Kecamatan Talang Bersama dengan Penjual Mainan sedang melakukan uji petik/patroli kawal hak pilih

Talang, Kabupaten Tegal – Dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI Bawaslu Kabupaten Tegal melalui akun resmi media sosialnya melakukan publikasi kehumasan dengan tema besar "Bersama Bawaslu Rakyat Merdeka Memilih", pada momen tersebut Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Panwaslu Kecamatan Talang melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih pada tahapan Pemilu 2024 lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung di lapangan, untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta dapat menyalurkan suaranya tanpa hambatan.

Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Talang, mulai dari area pemukiman padat penduduk, pusat keramaian, hingga desa-desa terpencil. Petugas Bawaslu dan Panwaslu setempat melakukan pengecekan terhadap data pemilih, berdialog dengan warga, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, menjelaskan bahwa patroli ini tidak hanya menjadi agenda pengawasan, tetapi juga bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif maupun faktor lainnya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas menemukan beberapa warga yang belum memahami prosedur pindah memilih dan mekanisme pelaporan jika terdapat perbedaan data pada daftar pemilih. Menanggapi hal tersebut, tim pengawasan memberikan penjelasan langsung, sekaligus membantu masyarakat dalam proses klarifikasi data ke pihak terkait.

Kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dengan hadir di tengah masyarakat, Bawaslu ingin memastikan bahwa Pemilu 2024 di Kecamatan Talang tidak hanya berlangsung aman dan tertib, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa komitmen pengawasan tidak berhenti pada hari pemungutan suara saja, melainkan dilakukan secara berkesinambungan sejak tahap pemutakhiran data pemilih hingga proses rekapitulasi akhir. Dengan demikian, setiap suara warga benar-benar terjaga dan tersalurkan sesuai ketentuan.