Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Penilaian SKP: Wujud Akuntabilitas dan Peningkatan Kinerja Pegawai

Hasil Penilaian SKP: Wujud Akuntabilitas dan Peningkatan Kinerja Pegawai

Hasil Penilaian SKP: Wujud Akuntabilitas dan Peningkatan Kinerja Pegawai

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyampaian hasil penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode tahun 2024 kepada seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik, meningkatkan motivasi kerja, serta memastikan setiap pegawai memahami capaian kinerja masing-masing.

Dalam penilaian SKP, aspek yang diukur tidak hanya berfokus pada capaian target kerja, tetapi juga pada perilaku kerja seperti integritas, disiplin, kerjasama, orientasi pelayanan, hingga inovasi. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, [Nama Ketua], dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil SKP ini penting sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pegawai. “Penilaian SKP bukan semata administrasi, melainkan cerminan dari kinerja nyata pegawai dalam mendukung tercapainya visi dan misi kelembagaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil SKP juga menjadi acuan dalam pembinaan karier pegawai, pemberian penghargaan, maupun perbaikan pola kerja di masa mendatang. Pegawai dengan capaian tinggi akan mendapatkan apresiasi, sementara yang masih perlu peningkatan akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan khusus.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan setiap pegawai Bawaslu Kabupaten Tegal dapat lebih termotivasi untuk bekerja profesional, berintegritas, dan konsisten dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tegal.