Lompat ke isi utama

Berita

Dari Politik Uang hingga Netralitas ASN, Muhammad Machruz Ingatkan Tantangan Pemilu ke Depan

Dari Politik Uang hingga Netralitas ASN, Muhammad Machruz Ingatkan Tantangan Pemilu ke Depan

Dari Politik Uang hingga Netralitas ASN, Muhammad Machruz Ingatkan Tantangan Pemilu ke Depan

Slawi, 12 September 2025 – Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, S.T., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang digelar di Hotel Permata Inn, Slawi.

Dalam penyampaiannya, Machruz menegaskan bahwa suksesnya Pemilu tidak hanya bergantung pada KPU sebagai penyelenggara teknis, tetapi juga pada Bawaslu sebagai pengawas serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, kolaborasi kelembagaan menjadi kunci utama menjaga kualitas demokrasi.

“Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas hanya bisa tercapai jika ada sinergi antara KPU, Bawaslu, DKPP, serta seluruh elemen masyarakat. Penguatan kelembagaan bukan sekadar meningkatkan kapasitas internal, melainkan juga memastikan koordinasi berjalan solid,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tantangan pasca Pemilu 2024 dan implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Menurut Machruz, perubahan desain pemilu ini menuntut kesiapan ekstra, baik dari sisi regulasi, teknis penyelenggaraan, maupun mekanisme pengawasan.

Selain itu, Machruz menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada penggunaan hak pilih, tetapi juga harus aktif dalam mengawasi proses pemilu agar terhindar dari praktik politik uang, disinformasi, maupun pelanggaran netralitas aparatur.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, organisasi kepemudaan, kader pengawas partisipatif, hingga masyarakat umum. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama bahwa demokrasi hanya bisa kokoh jika penyelenggara dan pengawas pemilu bekerja dengan integritas serta didukung partisipasi rakyat.