Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Puadi Minta Bawaslu di Daerah Bina Panwascam

Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Puadi Minta Bawaslu di Daerah Bina Panwascam

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi meminta seluruh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu di daerah melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Menurutnya langkah ini penting guna menambah pemahaman Panwascam terkait penanganan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024.

“Rekrutmen Panwascam bukan merupakan satu tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah,” kata Puadi dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang 1 di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/11/2022).

Melihat pelanggaran yang terjadi pada 2019, Puadi mengatakan Anggota Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri dan mental untuk siap menghadapi tantangan ke depannya. Dia bahkan melihat perlu adanya penguatan dari segi internal agar menghasilkan hasil yang baik.

Strategi lain, tambahnya, yang perlu dipersiapkan oleh divisi penanganan pelanggaran adalah pembentukan aturan Perbawaslu tentang investigasi. Puadi menjelaskan aturan ini memuat tentang teknis melakukan investigasi dalam memecahkan sebuah permasalahan.

“Hal ini dilakukan, supaya teman-teman mengetahui bagaimana cara melakukan investigasi, mengumpulkan bukti-bukti, ini semua ada acuannya,” ucap lelaki kelahiran Jakarta itu.

Dia berharap strategi yang tengah disusun dapat agar segera dijalankan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan keadilan pemilu. Acara ini diikuti oleh 117 Kabupaten/Kota yang tersebar dalam sembilan provinsi; Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Maluku, DI Yogyakarta, Gorontalo, Lampung, dan Bangka Belitung.

Sumber : Bawaslu.go.id