Bendera Pusaka: Dari Janji Kemerdekaan hingga Simbol Abadi Merah Putih
|
Slawi – Selembar kain merah dan putih yang lahir dari janji kemerdekaan di masa pendudukan Jepang, kini menjadi simbol abadi perjuangan bangsa Indonesia. Cerita Bendera Pusaka bermula pada Oktober 1944, ketika dua potong kain katun merah dan putih asal Jepang dijahit dengan tangan menjadi bendera berukuran 2:3. Ibarat ramalan yang menjadi nyata, kurang dari setahun kemudian, bendera ini berkibar untuk pertama kalinya di kediaman Presiden Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945, beriringan dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan dan lantunan Indonesia Raya.
Sejak saat itu, 17 Agustus menjadi momen sakral bangsa Indonesia. Upacara di Istana Merdeka selalu mengibarkan Bendera Pusaka hingga tahun 1969, sebelum akhirnya digantikan duplikat karena alasan pelestarian. Duplikasi dilakukan tiga kali: pertama pada 1969, kedua pada 1985, dan ketiga pada 2015, yang masih digunakan hingga kini.
Merah Putih bukan sekadar warna. Ia menyimpan jejak sejarah dari panji Kerajaan Majapahit, bendera perang Sisingamangaraja IX, hingga simbol Woromporong Kerajaan Bone. Dalam budaya Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih—makanan pokok yang merekatkan kehidupan rakyat.
Penggunaan Sang Merah Putih kini diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Untuk upacara di Istana Kepresidenan, ukurannya ditetapkan 200 x 300 cm. Lebih dari sekadar kain, Bendera Pusaka adalah napas kemerdekaan yang terus berkibar, mengingatkan bangsa ini pada darah dan keringat perjuangan para pendiri negeri.