Bawaslu Tegaskan Kebijakan Orientasi PPPK 2025, “Bukan Seremonial, Tapi Wajib dan Strategis
|
Jakarta, 21 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) menggelar sesi khusus bertajuk “Kebijakan Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025” pada Kamis (21/8) pukul 11.00 – 12.00 WIB. Acara yang disiarkan secara luring, Zoom, dan kanal YouTube Bawaslu RI ini menghadirkan narasumber utama Roy M. Siagian, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI.
Dalam paparannya, Roy M. Siagian menegaskan bahwa orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban institusional yang memiliki landasan hukum jelas, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020
.
“Orientasi ini bukan hanya syarat formal, tetapi bagian dari pembentukan karakter, nilai, dan kompetensi aparatur Bawaslu. Tanpa orientasi, keberlanjutan kontrak kerja PPPK bisa terhambat. Karena itu, kegiatan ini sangat strategis,” tegas Roy.
Kegiatan orientasi PPPK tahun 2025 melibatkan 4.360 aparatur baru yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka diwajibkan mengikuti rangkaian pembelajaran dengan skema blended learning. Pada tahap pertama (Agustus–Desember 2025), peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Swajar PPPK (MOOC) dengan materi bela negara, nilai dasar ASN, serta peran PPPK dalam mendukung Smart Governance.
Selanjutnya, pada tahun 2026 akan dilaksanakan kurikulum pengenalan nilai dan etika instansi, dengan materi seperti pengenalan struktur organisasi Bawaslu, jabatan, manajemen kinerja, hingga penerapan fungsi ASN di tempat kerja
.
Roy juga menekankan bahwa orientasi ini menjadi pertimbangan perpanjangan kontrak bagi PPPK. Dengan demikian, aparatur Bawaslu dituntut serius mengikuti seluruh tahapan orientasi, baik daring maupun luring.
Acara yang berlangsung interaktif ini diikuti secara antusias oleh peserta dari berbagai daerah. Melalui siaran Zoom dan YouTube, ribuan PPPK baru menyimak langsung arah kebijakan Bawaslu terkait orientasi.
Menutup sesinya, Roy M. Siagian menyampaikan harapan agar para PPPK mampu menjadi aparatur yang profesional, netral, dan berintegritas dalam mengawal proses demokrasi Indonesia.
“Bawaslu membutuhkan aparatur yang bukan hanya cakap secara teknis, tapi juga memiliki integritas tinggi. Inilah misi utama orientasi PPPK kita,” pungkas Roy.