Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu-Kepolisian-Kejaksaan Berkomitmen Tidak Memunculkan Ego Sektoral

Bawaslu-Kepolisian-Kejaksaan Berkomitmen Tidak Memunculkan Ego Sektoral

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang rergabung dalam wadah Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) berkomitmen untuk tidak memunculkan sikap ego sektoral dalam diri masing-masing personil.

Komitmen bersama ini diucapkan oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalollo bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad, dan Kepala Satuan Tugas Nusantara Kepolisian RI, Irjen Pol Gatot Edi Pramono dalam Rakornas Sentra Gakkumdu, di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menekankan pentingnya menjaga sebuah komitmen. Ia mengatakan, komitmen penegakan hukum harus berbanding lurus dengan komitmen moral dalam penegakan hukum Pemilu.

Bagi lembaga Bawaslu, lanjut Dewi, pencapaian tertinggi dalam sebuah pelaksanaan Pemilu adalah bagaimana Bawaslu bisa menjaga kemurnian suara rakyat. “Selain tidak memunculkan ego sektoral dalam penegakan hukum pemilu bersama Kejaksaan dan Kepolisian, Bawaslu juga akan menjaga kemurnian suara rakyat demi terlaksananya Pemilu yang demokratis,” tutur Dewi.

Sementara, Irjen Pol Gatot Edi Pramono yang mewakili Kapolri menegaskan Polri akan menjaga profesionalitas dan netralitas dalam penegakan hukum Pemilu, dan akan menyampaikan proses penyidikan secara transparan kepada masyarakat. Ini salah satu poin dari komitmen Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengutarakan komitmen Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Kejaksaan selain tidak melahirkan sikap ego sektoral, berkomitmen untuk menjaga sinergitas dan berusaha mewujudkan pemilu yang sukses dan melahirkan pemimpin yang berkualitas.

 

Sumber : bawaslu.go.id