Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Sosialisasikan Peran dalam Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta Pemilu

JGFNWFOGTRJLRYE

TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa proses pemilu. Melalui serangkaian materi edukasi yang dipublikasikan, Bawaslu menjelaskan secara rinci mekanisme penyelesaian sengketa, khususnya yang terjadi antar-peserta pemilu.

Menurut informasi yang disampaikan, sengketa proses pemilu secara umum terdiri dari dua jenis, yaitu sengketa antar-peserta pemilu dan sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Dalam fokus kali ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menyoroti sengketa yang melibatkan sesama peserta pemilu.

Sengketa Antar-Peserta Pemilu Sengketa jenis ini didefinisikan sebagai perselisihan yang timbul karena adanya hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta pemilu lain pada tahapan proses pemilu. Bawaslu, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Panwaslu Kecamatan, memiliki tugas dan wewenang untuk menyelesaikan sengketa ini.

Proses penyelesaian yang dilakukan Bawaslu mencakup tahapan-tahapan yang sistematis, yaitu:

  1. Menerima permohonan dari pihak yang merasa dirugikan.
  2. Memeriksa permohonan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  3. Mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk mencari solusi.
  4. Memeriksa bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak.
  5. Memutus sengketa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian yang telah dilakukan.

Seluruh prosedur ini mengacu pada Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2022, yang menjadi pedoman utama bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap agar para peserta pemilu dan masyarakat umum memahami bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menyediakan jalur hukum yang adil dan transparan untuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul selama tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan tagline "Pemilu Demokratis Hadiah Terbaik Untuk Republik".