Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pelayanan Informasi Publik melalui Bimbingan Teknis

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pelayanan Informasi Publik melalui Bimbingan Teknis

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pelayanan Informasi Publik melalui Bimbingan Teknis

Slawi, 17 September 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelayanan Informasi Publik pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Dedi Kusdiyanto, S.T., hadir sebagai narasumber. Sementara itu, sambutan disampaikan oleh Koordinator Tim PPD Bawaslu RI, Muhammad Taufik, S.Kom., M.I.Kom.

Melalui bimbingan teknis ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal mendapatkan penguatan mengenai tata cara pelayanan informasi publik. Pemahaman tersebut penting untuk memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara tepat serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang terbuka dan akuntabel. Pelayanan informasi publik merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pengawasan pemilu. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelayanan informasi menjadi langkah strategis yang terus dilakukan.

Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari keterbukaan kelembagaan. Dengan pelayanan informasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memahami kerja-kerja pengawasan pemilu. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari upaya Bawaslu membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.