Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik Pemilih Pemula di SMAN 1 Balapulang

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik Pemilih Pemula di SMAN 1 Balapulang

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik Pemilih Pemula di SMAN 1 Balapulang

Slawi, 13 Agustus 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal kembali melaksanakan kegiatan uji petik untuk memastikan akurasi data pemilih pada Pemilu mendatang. Kali ini, uji petik dilakukan di SMAN 1 Balapulang pada Jum’at, 8 Agustus 2025, dengan sasaran utama pemilih pemula, khususnya siswa yang telah berusia 17 tahun atau lebih.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tegal juga telah sukses melakukan uji petik serupa di SMKN 1 Slawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilakukan oleh KPU.

Uji petik ini bertujuan memastikan pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar agar segera masuk ke dalam daftar pemilih, sekaligus mengeluarkan atau mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih, sehingga setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi, serta menjamin Pemilu dan Pemilihan yang bersih, akurat, dan sesuai regulasi.