Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Supervisi di Kecamatan Balapulang Proses Rekrutmen Petugas Pengawas TPS
|
Balapulang, 18 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan supervisi di Kecamatan Balapulang dalam rangka proses wawancara rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Kegiatan wawancara ini berlangsung 2 hari pada tanggal 18 – 19 Oktober 2024 di Lokasi Kafe Konangan di Desa Balapulang kulon dengan jumlah peserta wawancara 184 peserta.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen PTPS berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam wawancara yang dilaksanakan, para calon PTPS diharapkan menunjukkan pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan PTPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Balapulang, Wahyu Hidayat S.IP, menjelaskan bahwa PTPS memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa setiap calon PTPS yang direkrut memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, serta mampu menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan," ungkapnya.
Proses wawancara ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu berinteraksi dengan masyarakat untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif. Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rekrutmen ini hingga tahap akhir.
Penulis : Panwaslucam Balapulang