Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “Desa Anti Politik Uang” di Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang.
|
Slawi – Dalam upaya meneguhkan komitmen masyarakat terhadap pemilu yang bersih dan bermartabat, Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) dengan Tema Desa Anti Politik Uang di Desa Kertaharja, pada Rabu, 12/09/2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menolak praktik politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dalam sambutannya menegaskan bahwa politik uang merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi. “Masyarakat desa punya peran besar dalam menciptakan pemilu bersih. Desa Kertaharja bisa menjadi contoh desa yang menolak segala bentuk politik uang, sehingga suara rakyat benar-benar mencerminkan kedaulatan,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan simulasi pengawasan partisipatif, di mana warga diajak untuk mengenali modus politik uang serta cara melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu.
Kepala Desa Kertaharja, [isi nama], menyampaikan apresiasinya atas program Bawaslu ini. Menurutnya, sosialisasi ini mampu menguatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming materi saat pemilu. “Kami berharap Desa Kertaharja bisa menjadi desa percontohan anti politik uang,” tegasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal optimis kesadaran masyarakat di Desa Kertaharja semakin meningkat, sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.