Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten tegal Dorong Pemilu Demokratis Melalui Program Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten tegal Dorong Pemilu Demokratis Melalui Program Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten tegal Dorong Pemilu Demokratis Melalui Program Desa Anti Politik Uang

 

SLAWI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus menguatkan komitmen melawan praktik politik uang dengan membentuk Desa Anti Politik Uang di empat desa, yakni Desa Bukateja, Desa Tonggara, Desa Kambangan, dan Desa Selapura.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang, mendorong peran aktif para pemangku kepentingan dalam gerakan desa anti politik uang, serta membangkitkan semangat kerelawanan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kualitas Pemilu.

Desain Desa Anti Politik Uang dikembangkan melalui berbagai kegiatan, antara lain pembentukan forum diskusi warga desa atau kelurahan tentang Pemilu, pelibatan masyarakat dalam sosialisasi Bawaslu, pendampingan terhadap kelompok sasaran, kaderisasi, serta dorongan kepada pemerintahan desa agar membentuk gugus tugas khusus untuk melestarikan program ini.

Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap Desa Anti Politik Uang dapat menjadi contoh nyata gerakan kolektif masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, bermartabat, serta bebas dari praktik transaksional.