Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Tengah Bimtek Kabupaten/Kota Terkait Verifikasi Faktual Perbaikan

Bawaslu Jawa Tengah Bimtek Kabupaten/Kota Terkait Verifikasi Faktual Perbaikan

Surakarta -Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dengan tema: Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kesiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung 10-11 November 2022 ini dihadiri Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Wakordiv Pencegahan & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, jajaran staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Jajaran Bawaslu di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Heru Cahyono mengungkapkan bahwasannya saat ini sudah memasuki tahapan akhir dari proses pendaftaran parpol peserta pemilu tahun 2024.
“Proses hari ini kita sudah memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan. Maka sebagai sebuah bentuk ikhtiar, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan terkait apa yang nanti akan Bawaslu Kabupaten/Kota lakukan menjelang tahapan verifikasi faktual perbaikan,” kata Heru.

Heru menyimpulkan bahwasannya di setiap peristiwa proses verifikasi administrasi hingga proses verifikasi faktual yang kejadiannya berlangsung beberapa waktu lalu pastinya ada sebuah catatan.

Bawaslu RI telah menyampaikan surat edaran nomor 30 tahun 2022, yang sesungguhnya agar dipahami rangkaian dalam kegiatan hari ini.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pemahaman dan juga bekal kepada Kabupaten/Kota dalam memasuki verifikasi faktual perbaikan serta menindaklanjuti SE 30,” jelas Heru.

Heru berharap kehadiran para peserta di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah nantinya dapat menjelaskan terkait pengisian alat kerja pengawasan (AKP) yang tercantum dalam SE 30 2022 kepada masing-masing jajarannya.

Sumber : Bawaslu Jateng