Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harus Jadi Pekerja Demokrasi, Bukan Sekedar Pekerja Pemilu

Bawaslu Harus Jadi Pekerja Demokrasi, Bukan Sekedar Pekerja Pemilu

Bawaslu Harus Jadi Pekerja Demokrasi, Bukan Sekedar Pekerja Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh 16 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan tujuan menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta merumuskan strategi bersama dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.

Agenda rakor meliputi pembahasan konsep penguatan kelembagaan, laporan perkembangan persiapan, hingga strategi publikasi dan pengelolaan kehumasan. Dalam forum tersebut, Wahyudi, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan menjadi sangat penting di tengah situasi saat ini. Menurutnya, Bawaslu harus mengubah cara pandang (mindset) bahwa lembaga ini bukan hanya sekadar pekerja pemilu, tetapi lebih luas sebagai pekerja demokrasi. “Penguatan kelembagaan penting untuk menjaga eksistensi Bawaslu di tengah banyaknya pertanyaan publik. Kita perlu melakukan publikasi kehumasan, dan semua divisi harus ikut serta dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Hal ini perlu dilakukan supaya publik mengetahui bahwa Bawaslu tetap bekerja meski di masa non-tahapan pemilu,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan, menjaga eksistensi di mata publik, serta memastikan kehadirannya dirasakan masyarakat dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Tegal.