Bawaslu Goes to School: Siswa SMAN 1 Balapulang Diajak Jadi 'Wasit Muda' Penjaga Pemilu Jujur & Adil!
|
Balapulang – Jumat, 8 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif melalui program “Bawaslu Goes to School” di SMA Negeri 1 Balapulang. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, S.T menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan peran dan tugas Bawaslu sebagai lembaga negara yang independen, bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran Pemilu. Dedi menggunakan analogi pertandingan sepak bola untuk menjelaskan fungsi Bawaslu sebagai “wasit” yang memastikan jalannya Pemilu sesuai aturan.
Materi yang disampaikan mencakup:
Pengawasan Pemilu Partisipatif: peran aktif masyarakat, termasuk pelajar, dalam ikut mengawasi jalannya Pemilu.
Pentingnya Peran Pemilih Pemula: sebagai penyebar informasi positif, pemilih cerdas dan kritis, melek teknologi, serta agen perubahan.
Bentuk-bentuk Pelanggaran Pemilu: kampanye di tempat terlarang, politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran netralitas ASN/TNI/Polri.
Cara Menjadi Pengawas Partisipatif: mengajak orang terdekat untuk menolak politik uang, mencari tahu visi-misi calon, mengawasi lingkungan sekitar, dan menyaring informasi sebelum dibagikan.
Prosedur Pelaporan Pelanggaran Pemilu: identitas pelapor dilindungi undang-undang, laporan dapat dilakukan langsung ke kantor Bawaslu atau secara online melalui SIGAPLAPOR dan media sosial Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap para siswa SMA Negeri 1 Balapulang semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, serta siap menjadi bagian dari pengawas Pemilu partisipatif.