Lompat ke isi utama

Berita

163 PENDAFTAR JALANI TES WAWANCARA PTPS

163 Pendaftar Jalani Tes Wawancara PTPS.

163 Pendaftar Jalani Tes Wawancara PTPS.

SURADADI – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kecamatan Suradadi, memasuki tahapan wawancara. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Diklat Panwaslucam Suradadi Trisiana Resmiyati mengatakan, peserta tes wawancara sebanyak 163 orang. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Kecamatan Suradadi membutuhkan 130 PTPS yang tersebar di 11 desa”ujar Trisiana Resmiyati, Kamis (17/10/2024). Disampaikan olehnya, pendaftar PTPS sebanyak 167 orang, dengan perincian laki-laki 94 orang dan perempuan 73 orang. Dari pendaftar yang lolos administrasi untuk laki-laki 91 orang dan perempuan 72 orang. Yang hadir dalam sesi wawancara sebanyak 152 orang. Adapun proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Suradadi sempat diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan, atau belum memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sebagaimana telah diatur dalam regulasi.
Trisiana menerangkan, dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan. Sesuai jadwal tes wawancara, PTPS diberi waktu hingga 22 Oktober mendatang. Panwaslucam dapat melaksanakannya antara waktu tersebut. Namun kami sepakat sesi wawancara dilaksanakan 17-18 Oktober 2024. Tandasnya.

Bawaslu Kabupaten Tegal Dedi Kusdiyanto  melakukan supervisi dihari terakhir tahapan wawancara di Kecamatan Suradadi. “Sesuai aturan usai proses wawancara, Panwascam menggelar rapat pleno guna menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” jelasnya.
Untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini, dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami lakukan supervisi untuk memastikan proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tandasnya. 

Penulis : Panwaslucam Suradadi