Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Pondasi Demokrasi

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Pondasi Demokrasi

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Pondasi Demokrasi

Slawi – Di alam demokrasi, hak untuk mengetahui bukanlah sebuah keistimewaan, melainkan hak asasi setiap warga negara. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menegaskan komitmennya terhadap Keterbukaan Informasi Publik sebagai pilar utama dalam menjaga marwah demokrasi.

Mengusung semangat "Keterbukaan Informasi, Pondasi Demokrasi", Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih sadar akan hak-haknya. Tahukah Anda? Di negara demokrasi yang sehat, setiap warga negara memiliki hak penuh untuk tahu!

Keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusional yang dijamin secara tegas oleh Undang-Undang. Keterbukaan ini bukanlah tanpa tujuan. Melalui akses informasi yang terbuka lebar, masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk mengetahui, mengawasi, serta berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam tahapan pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Tegal menyadari bahwa informasi yang terbuka membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar pemenuhan hak untuk tahu (right to know). Keterbukaan informasi merupakan instrumen dan sarana yang paling ampuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan lembaga yang bersih, transparan, dan demokratis. Tanpa adanya transparansi, pengawasan partisipatif dari masyarakat tentu tidak akan berjalan dengan maksimal.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam mencari dan meminta informasi publik yang dibutuhkan. Namun, perlu diingat bahwa hak tersebut juga harus diiringi dengan tanggung jawab. Gunakanlah informasi publik secara bijak dan proporsional demi kepentingan yang membangun, serta mari bersama-sama kita dukung lahirnya budaya keterbukaan informasi di lingkungan sekitar kita.

Ayo, manfaatkan hak memperoleh informasi publik secara bijak! Bagi Sahabat Bawaslu yang ingin mengakses berbagai informasi dan layanan publik Bawaslu Kabupaten Tegal, Anda dapat langsung mengunjungi laman resmi kami di https://tegalkab.bawaslu.go.id/ atau melalui portal PPID di https://ppid-tegalkab.bawaslu.go.id/ .